Berita Trend Indonesia – Seperti yang kita tahu, beberapa pekan yang lalu, komika terkenal Pandji Pragiwaksono baru saja menggelar pertunjukan open mic stand up comedy di Indonesia Arena, Jakarta.
Sebagai informasi bahwa pertunjukan open mic yang digelar oleh Pandji Pragiwaksono tersebut diberi judul “Means Rea” dengan mengangkat topik isu politik, kekuasaan, hukum, dan realitas sosial media yang ada di Indonesia.
Diketahui, pertunjukan Means Rea mendapatkan banyak antusias dari masyarakat Indonesia, dan terbukti bahwa penjualan tiket serta jumlah penonton pertunjukan open mic Pandji Pragiwaksono telah mencapai puluhan ribu penonton, yakni 10.000 penonton offline.
Pertunjukan open mic Means Rea bukan hanya digelar secara offline di Jakarta saja, melainkan Pandji Pragiwaksono juga membuat cuplikan film-nya di platform Netflix.
Berdasarkan data yang ada, maka dijelaskan bahwa show open mic Means Rea menjadi show dengan penonton paling tinggi di Netflix pada periode 2025-2026.
Bukan hanya menjadi show paling trend di platform Netflix saja, melainkan show open mic stand up comedy Means Rea juga sempat menjadi trending topik di sejumlah kanal sosial media Tanah Air.
Setelah menjadi viral di sejumlah kanal sosial media, akhirnya show Means Rea Pandji Pragiwaksono mendapatkan banyak pro dan kontra dari sejumlah pihak terkait.
Bahkan, saat ini terdapat sejumlah komunitas Agama yang turut melakukan demo dan melaporkan Pandji Pragiwaksono atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Agama tertentu.
Sejumlah pihak komunitas Agama yang turut melaporkan Pandji Pragiwaksono tersebut ialah Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (AMNU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah telah resmi melayangkan gugatan kepada Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya, dan saat ini laporan tersebut telah resmi terdaftar dalam nomor LP/B/166/2026/SPKT/POLDAMETROJAYA.
Tanggapan Angkatan Muda NU
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/newsmaker/foto/bank/originals/Rizki-Abdul-Rahman-Wahid-Presedium-Angkatan-Muda-NU.jpg)
Presedium Angkatan Muda NU Rizky Abdul Rahman Wahid mengatakan, alasan utama pihaknya melaporkan Pandji Pragiwaksono yakni karena materi komedi yang dipaparkan oleh Pandji dalam acara Means Rea sangat tidak profesional dan menyenggol sejumlah pihak, khususnya pihak NU.
Menurut Rizky Abdul Rahman Wahid, materi yang dibawakan oleh Pandji dapat membuat gaduh para masyarakat Indonesia, dan bahkan dapat memecah belah persatuan Indonesia.
Rizky Abdul Rahman Wahid mengaku bahwa materi yang dibawakan oleh Pandji adalah fitnah semata, karena pada dasarnya NU tidak pernah terlibat dalam praktik politik apapun.
Jadi yang dikatakan oleh Pandji bahwa NU telah mendapatkan imbalan tambang karena telah memberikan suaranya terhadap kontestasi pemilu adalah hal yang tidak benar dan fitnah atau hoax.
Disisi lain, Rizky Abdul Rahman Wahid juga meminta Pandji untuk meminta maaf langsung kepada publik atas kegaduhan yang telah dilakukannya.
Tanggapan Gibran dan Sejumlah Pejebat

Karena viralnya laporan dari sejumlah pihak tersebut, akhirnya beberapa pejabat juga turut angkat bicara mengenai materi show Means Rea Pandji Pragiwaksono.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mengatakan, sebaiknya tidak perlu lapor-lapor, karena kritik dan evaluasi adalah hal yang sangat biasa, dan memang harus dilakukan untuk langkah yang lebih baik dan lebih bijak lagi kedepannya.
Mahfud MD mengklaim bahwa hal yang dilakukan oleh Pandji Pragiwaksono adalah hal yang biasa, karena negara kita menganut sistem demokrasi dimana seluruh masyarakat mempunyai kebebasan untuk berpendapat, termasuk kritik dan saran.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi FPKB mengumumkan bahwa tindakan kritik yang dilakukan oleh Pandji harus dibalas dengan kritik pula, karena jika dibalas dengan laporan ke polisi, maka hal tersebut berpotensi membungkam kritik dan melemahkan sistem demokrasi di Indonesia.
Ketua Komisi III DPR mengklaim bahwa saat ini peraturan tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru akan melindungi kritik dan saran dari seseorang, karena negara kita adalah negara demokrasi, jadi seluruh kritik dan saran tidak langsung dapat berujung pada laporan polisi.
